Selasa, 06 Mei 2025

SOSIALISASI PERATURAN WALI KOTA SAMARINDA NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 

Sebagaimana kita ketahui bersama, tata kelola administrasi pemerintahan yang baik menuntut adanya kepastian hukum, ketertiban, dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk itu, Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan dua regulasi penting, yakni:

  1. Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Tata Naskah Dinas, yang menjadi pedoman dalam penyusunan, pengelolaan, dan penyampaian dokumen resmi pemerintah. Perwali ini mengatur standar penulisan surat dinas, format surat, penggunaan kode klasifikasi, hingga sistem kearsipan, agar seluruh proses administrasi berjalan tertib, efisien, dan profesional.

  2. Peraturan Wali Kota Samarinda tentang Pakaian Dinas ASN, yang bertujuan untuk menegaskan etika, identitas, dan wibawa aparatur sipil negara. Penggunaan pakaian dinas yang sesuai aturan bukan hanya menunjukkan kedisiplinan, tetapi juga mencerminkan citra positif birokrasi di mata masyarakat.

Kegiatan sosialisasi hari ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah memahami secara utuh ketentuan dalam kedua peraturan tersebut, serta mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak hanya soal administratif, namun ini juga menyangkut marwah dan tata nilai pelayanan publik yang berintegritas.

Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas, namun benar-benar mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Samarinda.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Bukit Pinang
SELAMAT DATANG DI KELURAHAN BUKIT PINANG
BUKIT PINANG BERBENAH