RAPAT KOORDINASI : PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN DAN KELURAHAN
Senin, 05 Mei 2025
Di era digital saat ini, media sosial tidak lagi sekadar sarana komunikasi pribadi. Media sosial telah berkembang menjadi platform strategis dalam menyampaikan informasi, membangun interaksi, dan menjalin kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan cepat kini dapat didorong melalui pemanfaatan kanal-kanal media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Website resmi Pemerintah.
Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan, memiliki posisi strategis untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana:
-
Menyampaikan informasi layanan kepada masyarakat secara real-time.
-
Menjawab pertanyaan dan keluhan warga dengan cepat dan terbuka.
-
Mempublikasikan program, kegiatan, dan capaian kinerja.
-
Menjalin komunikasi dua arah yang lebih humanis dan membangun kepercayaan.
Kami harap diskusi hari ini dapat menghasilkan kesepakatan konkret, seperti pembentukan tim pengelola media sosial tingkat kecamatan dan kelurahan, pelatihan konten kreatif dan komunikasi digital, serta integrasi media sosial dengan sistem layanan informasi yang sudah ada.